Free Apple TM ani Cursors at www.totallyfreecursors.com
Husnul Dian Nita: 2015

Kamis, 26 Maret 2015

Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi (Softskill)


ETIKA DAN PROFESIONALISME SERTA CONTOH KASUS


            Etika dan profesionalisme TSI merupakan nilai-nilai dalam tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungannya. 

Pengertian Etika
          Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Macam-macam Etika


1. Etika Deskriptif


Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya.


2. Etika Normatif


Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.


Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:


1. Etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.


2. Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama.

3. Etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan.



PROFESIONALISME
Pengertian Profesionalisme

       Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Ciri-ciri Profesionalisme

       Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:

1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.


Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.

2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion


Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.


4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion


Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.



Contoh Kasus Etika dan Profesionalisme

Contoh Kasus Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)


       Pencurian dan penggunaan account internet  milik orang lain.Pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencuriandilakukan cukup dengan menangkap “user_id  ” dan “ password ” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakankehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yangtidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaanaccount oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP (Internet Service Provider ). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaan account  curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.


Kesimpulan


Setiap profesi pasti memiliki etika dengan peraturan yang berbeda. Disamping itu untuk orang-orang yang mengambil profesi sebagai IT khususnya tidak bisa sembarangan mengakses data-data lewat computer atau internet. Karena disini kita menjelaskan tentang kejahatan lewat internet yang disebut Cyber Crime. Mengapa kita tidak bias sembarangan mengakses data-data tersebut? Karena sebagaimana kejahatan pasti memiliki hukum. Hukum dalam dunia internet disebut Cyber Law. Dimana setiap profesi memiliki kode etik mereka masing-masing dan memiliki hukum untuk para profesi memproteksi privasi mereka masing-masing.


Saran


1. Perlunya penanggulangan cybercrime dengan cara mengamankan sistem dan penanggulangan global.
2.    Perlunya Cyberlaw.
3.    Perlunya dukungan lembaga khusus.



Sumber :